Hati-hati, 2 Nama Ini Ternyata Tidak Boleh Diberikan Kepada Anak

Tentunya para orangtua memberikan nama kepada anaknya dengan maksud tujuan yang baik. Secara tidak langsung pemberian nama kepada anak juga merupakan doa dari orangtua. Akan tetapi juga ada orangtua yang memberikan nama anaknya dengan nama tokoh atau pun sesuatu yang di idolakannya.
a
Pemberian nama kepada anak yang baru lahir memang merupakan suatu perintah dari Allah. Seperti sabda Rasulullah, “sesungguhnya diantara kewajiban orang tua terhadap anaknya yaitu mengajarinya menulis, membaguskan namanya, dan menikahkannya saat ia dewasa.” (HR. Ibnu Majah). Tapi ternyata ada dua nama yang diharamkan untuk diberikan dan dipakai oleh anak, meskipun arti dan maknanya bagus dan baik.
a
Yaps, dua nama yang diharamkan diberikan pada anak adalah Malikul Muluk dan Malikul Amlak. Kedua nama tersebut memiliki artis dan makna yang sama yaitu ‘raja di raja’. tentunya, tidak ada raja di atas raja selain Allah SWT.
Hal ini diungkapkan oleh Abu Hurairah ra dalam riwayatnya. Ia berkata, Rasulullah bersabda, “nama yang paling jelek disisi Allah SWT adalah seseorang yang bernama Malikul Muluk.” Ibnu Abu Syaibah menambahkan dalam riwayatnya, “tidak ada Malik (raja) kecuali Allah Ta’ala.” (HR. Muslim)
Maka dari itu, seorang hamba disunnahkan memberikan nama yang baik dan sesuai dengan kehidupan. Hal itu diungkapkan juga oleh Abu Hurairah ra dalam riwayatnya. Ia berkata, “semula nama zainab adalah Barrah. Orang-orang berkata, ia membersihkan dirinya. Lalu Rasulullah SAW memberinya nama Zainab.” (Shahih Muslim)

REFERENCE